KuotaPPDB 2019 Jabar Ditambah 7 %. Juni 11, 2019. Bupati Bandung Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur Jabar. Mei 10, 2022. Kapolres Purwakarta Ucapkan Terima Kasih dan Penghargaan kepada Seluruh Personil Polres Purwakarta. Mei 10, 2022. ADVERTISEMENT. Wisata Taman Air Gulampok Berikan Konsep Wisata Alam.
Untukjadwal kegiatan PPDB Jawa Barat tahun 2018 secara
PPDB2018-2019. Sabtu, 09 Juni 2018 ~ Oleh Admin SMP Negeri 1 Kutowinangun ~ Dilihat 2226 Kali pendaftaran dan operasional yang diakibatkan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 dibebankan pada APBS Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada Sumber Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS); Jawa Tengah Email
PDF] Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Sederajat Prov Jabar 2017/2018. Untuk mendownload PDF-nya silakan klik di sini Download. Pendaftaran PPDB Provinsi Jawa Barat, Daftar Sekolah di Jawa Barat, PSB Wilayah Jawa Barat, PPDB SD, SMP, SMA, SMK Provinsi Jawa Barat, PPDB Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, Situs PPDB Provinsi Jawa Barat. 2019.
KabarJabar PPDB 2019, Sekda Jabar Pastikan Komitmen Panitia Tak Curang Wisnu Wage Pamungkas - Mei 2019 | 19:37 WIB
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Bandung - Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat atau PPDB Jabar tahun 2018 sudah dibuka terhitung mulai 4-8 Juni, dengan kapasitas daya tampung mencapai siswa dari prediksi sekitar orang yang mendaftar."Lebih dari lulusan SMP pada 2018, namun kapasitas SMA dan SMK Negeri di Jabar baru sekitar siswa," ujar Ketua Panitia PPDB Jabar, Firman Adam, di Bandung Senin, 4 Juni juga Sistem Zonasi PPDB, Jarak Rumah Jadi Penentu Masuk SMA NegeriFirman mengatakan, pendaftaran dibuka untuk empat jalur antara lain keluarga ekonomi tidak mampu KETM, penghargaan masalah guru PMG dan anak berkebutuhan khusus ABK, warga penduduk sekitar WPS, dan untuk 2018 PPDB Jabar dibuka dua putaran yaitu jalur non-NHUN yang terdiri dari jalur KETM, PMG dan ABK, WPS, dan prestasi pada 4 Juni 2018 dan jalur Nilai Hasil Ujian Nasional NHUN pada 2 Juli juga Kecewa PPDB, 15 Orang Merusak Kantor Balai Pelayanan Pendidikan"Pendaftaran dilakukan semidaring, yakni calon peserta didik datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas sesuai jalur yang dipilih," kata petugas akan memverifikasi dan memasukkan data calon peserta didik ke dalam sistem. Data pendaftar tersebut dapat dilihat di laman resmi PPDB keesokan mengatakan pendaftaran PPDB Jabar dapat dilakukan di sekolah pilihan 1 atau 2 atau kantor cabang dinas. Pendaftaran di cabang dinas ini, untuk sekolah pilihan di luar kota atau kabupaten dan tidak menuntut uji Baca juga Dinas Pendidikan Jawa Barat akan Menghapus PPDB Jalur MoU"Berbagai akses telah kami sediakan di PPDB tahun ini. Semoga dapat berjalan lancar," kata Firman, PPDB Jabar 2018 masih memberlakukan zonasi yakni 90 persen dalam provinsi Jabar dan 10 persen luar dalam provinsi dibagi ke dalam beberapa kategori yakni KETM sebanyak 20 persen, WPS 10 persen PMK dan ABG lima persen, prestasi dan akat istimewa 15 persen, dan NHUN 40 persen. Sedangkan untuk zonasi luar wilayah sebesar 10 persen yang terbagi dalam prestasi lima persen dan NHUN lima juga Pengaduan PPDB Terbanyak dari Jawa Barat, Deddy Mizwar WajarlahJika kuota untuk KETM dan PMG tidak terpenuhi, maka kuota dapat dialihkan ke jalur WPS. Demikian juga jika kuota prestasi di zonasi luar wilayah tidak terpenuhi, dialihkan ke jalur prestasi dalam peserta didik yang tidak lolos di jalur KETM, akan disalurkan ke sekolah negeri lain yang kuotanya belum terpenuhi. Bahkan pendaftar jalur KETM bersama dengan pendaftar di jalur WPS, PMG, dan Prestasi yang tidak lolos, dapat kembali mendaftar di jalur NHUN."Harapannya, tidak perlu lagi ada anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan," kata dia.
JAKARTA – Dinas Pendidikan Provisni Jawa Barat Jabar dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru PPDB tahun ajaran 2018/2019 hari ini, Kamis 12/7/2018.Dari pemantauan pagi ini, link hasil seleksi PPDB Jabar tidak bisa dengan jadwal, hari ini pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2018 untuk SMA dan SMK tahap dua yang berdasarkan nilai hasil ujian nasional NHUN. Bagi yang lulus,daftar ulang dilakukan pada 13 hingga 14 Juli, sedangkan jadwal belajar mualai 16 hasil seleksi PPDB Jabar 2018 tahap I sudah diumumkan pada 30 Juni. Pada tahap ini, seleksi calon siswa didasarkan pada 4 hal, yaitu keluarga ekonomi tidak mampu KETM, penghargaan maslahat guru PMG dan anak berkebutuhan khusus ABK/disabilitas, warga penduduk setempat WPS, dan prestasi/bakat akademik dan nonakademik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini PPDB Online Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
- PPDB atau Penerimaan peserta Didik Baru untuk SMA dan SMK Provinsi Jawa Barat tahun ini akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2018 seperti tahun-tahun sebelumnya, jalur pendaftaran untuk PPDB Jawa Barat baik jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2018/2019 mengalami beberapa perubahan. "Jika tahun sebelumnya PPDB Jawa Barat secara garis besar dibagi menjadi 2 yaitu jalur akademis dan jalur non-akademis, maka untuk tahun ini jalur PPDB Jawa Barat dibagi menjadi beberapa jalur," tulis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di laman resmi PPDB Jabar. Jalur PPDB Jawa Barat yang dimaksud tersebut di antaranya adalah jalur KETM Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, jalur PMG Penghargaan Maslahat bagi Guru dan Jalur ABK Anak Berkebutuhan Khusus / Disabilitas, jalur WPS Warga Penduduk Setempat, Jalur Prestasi Prestasi / Bakat Istimewa pada bidang Akademik maupun Non Akademik, dan jalur NHUN Nilai Hasil Ujian Nasional.Untuk jadwal kegiatan PPDB Jawa Barat tahun 2018 secara garis besar dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama adalah PPDB Jalur KETM, PMG, WPS, ABK dan Prestasi, sementara sesi kedua adalah PPDB Jalur PPDB Jalur KETM, PMG, WPS, ABK dan PrestasiPendaftaranDilaksanakan pada tanggal 4 Juni – 8 Juni 2018 Senin – Jum’atVerifikasi / Uji KompetensiDilaksanakan pada tanggal 25, 26, dan 28 Juni 2018 Senin – KamisPengumumanDilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2018 SabtuDaftar UlangDilaksanakan pada tanggal 2 Juli – 4 Juli 2018 Senin – RabuJadwal PPDB Jalur NHUNPendaftaranDilaksanakan pada tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018 Kamis, Jum’at, Sabtu, Senin, SelasaSeleksiDilaksanakan pada tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018PengumumanDilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2018 KamisDaftar UlangDilaksanakan pada tanggal 13 Juli – 14 Juli 2018 Jum’at – SabtuSedangkan untuk jadwal kegiatan lainnya adalah sebagai berikut Tahun pelajaran 2018/2019 dimulai pada tanggal 16 Juli 2018 Senin MPLS Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dimulai dari tanggal 16 Juli – 18 Juli 2018 Senin – Rabu Baca juga PPDB SMA Tahun Ajaran 2018/2019 di Jateng Mulai Pakai Sistem Zonasi Tatacara Pendaftaran dan Jadwal PPDB Online SMA DKI Jakarta 2018 Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA & SMK Jawa Tengah Periode 2018/2019 - Pendidikan Penulis Yulaika RamadhaniEditor Yulaika Ramadhani
- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2018 Provinsi Jawa Barat untuk SMA/SMK mulai dibuka Senin 4/6/2018 sampai 8 Juni 2018. Jadwal tersebut berlaku untuk jalur pendaftaran Keluarga Ekonomi Tidak Mampu KETM, Penghargaan Maslahat Guru PMG, Anak Berkebutuhan Khusus ABK, Warga Penduduk Setempat WPS, serta Prestasi. Untuk jadwal pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK 2018 di jalur Nilai Hasil Ujian Nasional NHUN, baru dilaksanakan pada 5 hingga 10 Juli peserta yang ingin mengecek hasil PPDB, bisa melalui situs web resmi PPDB Jabar Caranya adalah sebagai berikut Buka situs web yang tertera di atas. Pilih jenjang SMA atau SMK. Pilih Pendaftar, bagi yang ingin melihat jumlah pendaftar dan kuota masing-masing SMA. Pilih Seleksi jika ingin melihat hasil seleksi PPDB. Pada kolom Kota/Kabupaten pilih kota/kabupaten yang menjadi tujuan pendaftaran. Pilih jalur pendaftaran yang tersedia, ABK, KETM, NHUN, PMG, Prestasi atau WPS. Pilih Lihat Detail setelah menemukan SMA yang dicari. Dalam situs web yang sama peserta juga bisa melihat Info Sekolah dan Rekapitulasi yang berisi jumlah pendaftar serta hasil seleksi PPDB SMA tahun ini, berbeda dengan penerimaan tahun sebelumnya. Pada 2018, penerimaan menggunakan sistem zonasi, yakni penerimaan berdasarkan zonasi dalam wilayah dan zonasi di luar wilayah. Untuk di tingkat domisili, penerimaan terbagi atas 5 jalur, yakni jalur keluarga ekonomi tidak mampu KETM, Penghargaan Maslahat Guru dan Anak Berkebutuhan Khusus PMG dan ABK, warga penduduk setempat WPS, Nilai Hasil Ujian Nasional NHUN, dan jalur prestasi. Sementara itu, untuk penerimaan di luar zonasi, siswa yang diterima hanya berdasarkan NHUN dan prestasi saja. Selain itu, kuota siswa dalam zonasi jauh lebih besar daripada luar zonasi. Sekitar 90 persen kursi diperebutkan oleh para siswa. Sebanyak 90 persen kursi terbagi atas 20 persen untuk KETM, 5 persen PMG dan ABK, 10 persen WPS, 40 persen NHUN, dan 15 persen jalur prestasi. Sementara itu, untuk kursi zona wilayah masing-masing 5 persen. PPDB kali ini pun berlangsung dalam dua periode. Pada periode pertama, PPDB membuka penerimaan jalur KETM, PMG dan ABK, WPS, dan Prestasi. Penerimaan berlangsung sejak tanggal 4 hingga 8 juni 2018. Pengumuman pendaftaran PPDB rencananya akan disampaikan pada tanggal 30 Juni 2018. Sementara itu, penerimaan berdasarkan jalur NHUN berlangsung pada tanggal 5 hingga 10 Juli 2018. Mereka akan diseleksi otomatis lewat sistem PPDB online sejak tanggal 5 hingga tanggal 10 juli 2018. Hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 12 Juli 2018. - Pendidikan Penulis Dipna Videlia Putsanra Editor Dipna Videlia Putsanra
- Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Provinsi Jawa Barat Jabar untuk SMA/SMK dimulai pada Senin, 4 Juni 2018. Jadwal itu berakhir pada 8 Juni 2018. Jadwal pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK 2018 itu berlaku untuk jalur pendaftaran Keluarga Ekonomi Tidak Mampu KETM, Penghargaan Maslahat Guru PMG, Anak Berkebutuhan Khusus ABK, Warga Penduduk Setempat WPS, serta Prestasi. Untuk jadwal pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK 2018 di jalur Nilai Hasil Ujian Nasional NHUN, baru dilaksanakan pada 5 hingga 10 Juli 2018. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jabar Wilayah III Heri Panzila telah meminta sekolah menyiapkan operator dalam jumlah cukup. Sebab, mereka tidak sekadar memasukkan data-data pendaftar. Operator juga bertugas menentukan koordinat rumah pendaftar. Penentuan koordinat itu untuk mengetahui jarak riil tempat tinggal pendaftar dengan sekolah tujuan. "Jarak menjadi salah satu faktor penilaian, meskipun bobotnya lebih rendah dari Nilai Hasil Ujian Nasional," kata juga Jadwal PPDB Jabar 2018 Dimulai 4 Juni Pakai Sistem Semi Online PPDB SMA & SMK Jawa Barat 2018 Daftar Dokumen Persyaratan Mekanisme Seleksi dan Penilaian PPDB Jabar 2018 untuk Jenjang SMA Berdasar informasi dari situs resmi PPDB Jabar 2018, yakni setiap jalur pendaftaran memiliki mekanisme seleksi dan penilaian masing-masing. Adapun proses tahapan seleksi dan penilaian pada masing-masing jalur adalah sebagai berikut I. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur WPS Warga Penduduk Setempat Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi dicek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload ke dalam sistem aplikasi PPDB oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah Data kepemilikan dokumen Kartu Keluarga KK diverifikasi Jarak tempat domisili calon peserta didik ke satuan pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak terdekat Hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima pada seleksi PPDB. Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran calon peserta didik Jika pemeringkatan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran masih sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkan lama menetap pada KK Calon peserta didik yang tidak lolos, dapat mendaftar kembali pada jalur NHUN. II. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur KETM Keluarga Ekonomi Tidak Mampu Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi dicek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah ke dalam sistem aplikasi PPDB Data kepemilikan SKTM/KIP/ KIS atau KKS diverifikasi Jarak tempat domisili pendaftar ke satuan pendidikan tujuan diukur menggunakan sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak domisili Hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima pada seleksi PPDB Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak yang sama, pemeringkatan selanjutnya dilakukan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran calon peserta didik Jika hasil pemeringkatan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran masih sama, selanjutnya diperingkat berdasarkan jumlah dokumen bukti ketidakmampuan yang dimiliki calon peserta didik Calon peserta didik yang tidak lolos, berada di posisi luar batas kuota pada hasil pemeringkatan, akan dilimpahkan ke satuan pendidikan swasta terdekat lain yang belum memenuhi kuota Calon peserta didik yang tidak lolos, dapat mendaftar kembali pada jalur Nilai Hasil UN Satuan Pendidikan dapat menambahkan proses seleksi melalui kunjungan atau visitasi lapangan ke tempat domisili calon Peserta Didik. III. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur PMG Penghargaan Maslahat bagi Guru Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi dicek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah ke dalam sistem aplikasi PPDB Dilaksanakan verifikasi pada data kepemilikan dokumen Surat Keterangan dari Kepala satuan pendidikan orang tua calon peserta didik yang menyatakan bahwa orang tua calon peserta didik bertugas sebagai guru, sertifikat pendidik, surat tugas mengajar, dan Surat Keputusan Pengangkatan pertama Jarak tempat domisili calon peserta didik ke satuan pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak domisili Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran calon peserta didik Jika berdasarkan pemeringkatan total nilai UN dan mata pelajaran masih sama, pemeringkatan selanjutnya dilakukan berdasarkan masa kerja orang tua siswa sebagai guru Hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima di seleksi PPDB jalur penghargaan maslahat bagi guru Calon peserta didik yang tidak lolos, berada di posisi luar batas kuota pada hasil pemeringkatan, dapat mendaftar kembali pada jalur Nilai Hasil UN. IV. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur ABK Anak Berkebutuhan Khusus atau Disabilitas Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi di cek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload ke sistem aplikasi PPDB oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah jika calon peserta didik berdomisili di luar kota atau kabupaten Dilakukan verifikasi pada data kepemilikan dokumen berupa hasil diagnosa psikolog atau pakar dari perguruan tinggi layanan khusus atau Pusat Sumber Research Center, atau kelompok kerja inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas Jarak tempat domisili ke satuan pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui hasil verifikasi dokumen data calon peserta didik hingga batas kuota Hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang memenuhi kriteria dan sesuai kuota Jika calon peserta didik melebihi kuota, dapat disalurkan ke satuan pendidikan lain terdekat yang kuotanya belum terisi. V. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur Prestasi Prestasi/Bakat Istimewa pada bidang Akademik maupun Non-Akademik Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Data calon peserta didik yang telah diverifikasi di cek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload ke dalam sistem aplikasi PPDB oleh operator satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah Data kepemilikan bukti prestasi berupa piagam atau sertifikat atau medali atau piala dari kejuaraan di-skor dilakukan penilaian secara sistem berdasarkan tingkat kejuaraan dan tingkat wilayah penyelenggaraan kejuaraan Dilakukan uji kompetensi oleh satuan pendidikan yang dituju Satuan pendidikan menjumlahkan skor dokumen/bukti pendukung prestasi dengan skor hasil uji kompetensi Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan tahapan berikut a. Menghitung skor prestasi = skor tingkat kejuaraan + tingkat wilayah penyelenggara + skor uji kompetensi b. Menghitung skor total = skor jarak x bobot + skor prestasi x bobot. Bobot untuk skor jarak adalah 30 persen dan bobot untuk prestasi adalah 70 persen Hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima. Jika calon peserta didik memiliki beberapa prestasi, perhitungan skor hanya diberlakukan pada satu jenis atau satu bidang prestasi yang dianggap tertinggi oleh calon peserta didik. Ketentuan pen-skoran prestasi dari penghargaan atau sertifikat berdasarkan tingkat kejuaraan dan tingkat wilayah penyelenggaraan kejuaraan Calon peserta didik yang tidak lolos, dapat mendaftar kembali pada jalur Nilai Hasil UN. Jika hasil pemeringkatan pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki total nilai sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan kedua berdasarkan jarak terdekat calon peserta didik ke satuan pendidikan yang dituju. Jika setelah pemeringkatan berdasarkan jarak masih sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkan total nilai UN dan mata pelajaran calon peserta didik. VI. Tahapan dan Mekanisme Seleksi Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional NHUN Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Dokumen calon peserta didik yang telah diverifikasi di cek oleh bagian pendaftaran, di-input dan di-upload oleh operator satuan pendidikan ke dalam sistem aplikasi PPDB Data jumlah Nilai Hasil Ujian Nasional di-input Jarak domisili diukur oleh sistem IT Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan perhitungan sebagai berikutSkor total = skor jarak domisili x bobot + jumlah NHUN x bobot. Bobot untuk jarak adalah 30 persen dan bobot untuk Nilai Hasil UN ialah 70 persen Hasil pemeringkatan skor total calon peserta didik hingga batas kuota Hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima Jika pada hasil pemeringkatan terdapat beberapa calon peserta didik dengan nilai akhir yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan nilai masing-masing mata pelajaran yang di Ujian Nasional, yang berturut–turut antara lain Bahasa Indonesia 1, Bahasa Inggris 2, Matematika 3, Ilmu Pengetahuan Alam/IPA 4 Calon peserta didik jalur Nilai Hasil UN yang tidak lolos seleksi di satuan pendidikan pilihan kesatu, secara otomatis diseleksi pada tahap selanjutnya oleh sistem aplikasi IT di satuan pendidikan pilihan kedua untuk diseleksi berdasarkan tahapan sebagaimana dijelaskan pada proses seleksi jalur NHUN di atas. - Pendidikan Penulis Addi M IdhomEditor Addi M Idhom
ppdb jabar 2018 2019